Dalam keseharian ada yang kita sebut sebagai hubungan (relationship) sebagai bentuk interaksi antar satu dengan yang lain. Hubungan ini juga yang terjadi dalam sebuah organisasi. Kelas saya semalam, membahas mengenai hubungan yang terjadi antar organisasi (relationship between organization).
Salah satu yang terjadi atas
hubungan antar organisasi adalah ketergantungan. Ada dua teori yang menjelaskan
tentang ketergantungan yang terjadi antar organisasi yaitu resource dependence dan collaborative network.
Resource Dependence : rational ways organizations deal with each other to reduce dependence on the environment, that organizations try to minimize their dependence on other organizations for the supply of important resources and try to influence the environment to make resources available.
Resource dependence digambarkan sebagai bentuk hubungan di mana
antar organisasi aling bergantung satu dengan lainnya, dan antar organisasi
berusaha untuk meminimalisir ketergantungan tersebut sebagai bentuk upaya untuk
mempertahankan sumber daya-sumber daya vital.
Teori ini menyebutkan adanya ketergantungan antara satu dengan yang
lain, dan adanya usaha untuk saling mempengaruhi, serta upaya untuk
meminimalisir keterngantungan. Menariknya dari teori ini akan selalu ada pihak yang
lebih dominan dari yang lain. Pada kondisi tertentu juga, sebuah organisasi
besar akan memilihi kontrol yang lebih besar . Teori ini menggambarkan
kompetisi yang akan timbul antara kedua belah pihak untuk saling mempengaruhi,
dan menumbuhkan ketergantungan.
Collaborative Network : emerging alternative to resource dependence theory, wherein organizations allow themselves to become dependent on other organizations to increase value and productivity for all.
Teori kedua, collaborative
network digambarkan sebagai alternatif dari teori resource dependence, dimana sebuah organisasi membiarkan dirinya
untuk tergantung pada organisasi lain, guna meningkatkan value dan produktifitas keduanya.
Antar organisasi bergabung untuk bekerjasama agar menjadi lebih
kompetitif dan saling berbagi sumber daya yang mereka miliki.
Menariknya dari kedua teori di atas ada yang sengaja
mempengaruhi dan ada yang membiarkan untuk dipengaruhi. Lantas, kondisi apa
yang membuat keduanya berbeda? Kapan sebuah organisasi menjadi resource dependence dan kapan sebuah organisasi menjadi collaborative network?
Sebagai contoh :
Hubungan antara Mie Enak dengan supplier terigu, dan juga
dengan Terigu Segi Empat. Hubungan yang tercipta antara Mie Enak dengan
supplier terigunya adalah resource
dependence sedangkan hubungan antara Mie Enak dengan Terigu Segi Empat
adalah collaborative network.
Apakah perbedaan mendasar dari kedua kondisi tersebut?
Mengapa yang satu disebut sebagai resource
dependence dan lainnya disebut sebagai collaborative
network ?
Kata kunci perbedaan dari resource dependence dan collaborative
network adalah kesepakatan. Kesepakatan ini bisa dalam bentuk apapun, dalam
skala organisasi biasanya hitam di atas putih, kesepakatan tertulis.
Resource dependence terbentuk
oleh mekanisme alamiah, natural. Yang satu membutuhkan yang satu memiliki
sumber daya, munculah ketergantungan. Collaborative
network terbentuk karena adanya kesepakatan. Yang satu membutuhkan yang satu memiliki
sumber daya, keduanya sepakat untuk berkolaborasi sehingga tidak saling
bergantung, tapi saling mendukung untuk meningkatkan value masing-masing. Inilah yang terjadi dari hubungan antara Mie
Enak, supplier tepung terigu dan Terigu Segi Empat.
Lebih lanjut saya berpikir konsep tersebut dalam
kehidupan, resource dependence dan collaborative
network. Ternyata ini terjadi dalam
hubungan sehari-hari. Hubungan antara laki-laki dan perempuan. Ada suatu
kondisi di mana laki-laki dan perempuan menjadi resource dependence dan kondisi lainnya sebagai collaborative . Kuncinya masih tetep
sama, kesepakatan. Resource dependence tercipta
sebagai mekanisme alami antara hubungan laki-laki dan perempuan, ada kalanya
yang satu bergantung ada kalanya yang lainnya yg bergantung. Dan dalam kondisi
tersebut bisa dipastikan ada yang lebih dominan. Collaborative network tercipta saat laki-laki dan perempuan
sepakat. Sepakat untuk saling berkolaborasi. Bentuknya bisa bermacam-macam,
kolaborasi dalam pekerjaan misalnya.
Lebih dalam lagi ada bentuk collaborative network tertinggi yang dapat diciptakan dari hubungan
antara laki-laki dan perempuan. Pernikahan. Pernikahan merupakan kesepakatan
tertinggi yang bisa dibentuk dari hubungan laki-laki dan perempuan. Di mana,
keduanya membiarkan dirinya untuk saling bergantung, berbagi untuk meningkatkan
value masing-masing secara
bersama-sama. Mengapa pernikahan merupakan bentuk collaborative network tertinggi?
Karena pernikahan bukan hanya kesepakatan antara dua pihak, laki-laki
dan perempuan, namun juga kesepakatan dengan Allah. Begitu besarnya kesepakatan ini, sehingga Al Quran menyebut pernikahan atau lebih tepatnya Akad Nikah
sebagai Mitsaqon Ghaliza, atau perjanjian yang berat. Dalam Al Quran,
kata Mitsaqon Ghaliza hanya disebutkan tiga kali, yaitu ketika Allah
SWT membuat perjanjian dengan para Nabi dan Rasul Ulul Azmi [QS.
Al-Ahzab: 7], ketika Allah SWT mengangkat Bukit Tsur di atas kepala
Bani Israil dan menyuruh mereka bersumpah setia di hadapan Allah [QS.
An-Nisa: 154], dan ketika Allah SWT menyatakan hubungan pernikahan [QS.
An-Nisa: 21].
“Wahai manusia, sesungguhnya istri kalian mempunyai hak atas kalian sebagaimana kalian mempunyai hak atas mereka. Hak kalian atas mereka ialah mereka (para istri) tidak boleh mengizinkan orang yang tidak kalian senagi masuk ke rumah kecuali dengan izin kalian. Terlarang bagi mereka melakukan kekejian. Jika mereka berbuat keji, bolehlah kalian menahan mereka dan menjauhi tempat tidur mereka, serta memukul mereka dengan pukulan yang tidak melukai. Jika mereka taat, maka kewajiban kalian adalah menjamin rezeki dan pakaian mereka sebaik-baiknya. Ketahuilah, kalian mengambil wanita itu sebagai amanah dari Allah, dan kalian halalkan kehormatan mereka dengan Kitab Allah. Takutlah kepada Allah dalam mengurus istri kalian. Aku wasiatkan kalian untuk selalu berbuat baik” - Rasullullah dalam Haji Wada
Tidak ada lagi kompetisi antara keduanya, yang ada adalah
kolaborasi dan kerjasama yang terbentuk dari keduanya. Kolaborasi dalam
menyelesaikan pekerjaan rumah tangga, hingga kolaborasi besar membangun cita-cita, kolaborasi menuju syurga-Nya.
Sudah siap berkolaborasi belum?
Yuk bersiap.
Jakarta, 22 September 2015 |
©nurlitadr
wah masih belum kakak... ilmu masih belum fulll.....
BalasHapus